Fungsi alenia ke 4 UUD 1945
Fungsi dari pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 mencakup 3 hal:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Rumusan Pancasila yg sah sebagai dasar negara !
semoga bisa membantu mu