Sebutkan berbagai hukum positif yang ada di indonesia , berilah contohnya masing-masing
Pertama-tama harus dipahami apa pengertian dari "hukum positif itu"?
untuk konteks di indonesia hukum positif dapat diartikan sebagai suatu kaidah atau aturan main baik tertulis ataupun tidak tertulis dimana kaidah atau atauran main tersebut berlaku dan mengikat baik secara umum atau khusus serta diterapkan oleh/melalui pemerintah atau pengadilan dalam negara Indonesia.
jenis hukum postif ada dua macam, pertama: tertulis dan kedua: tidak tertulis. hukum positif pertama biasanya berkenaan dengan peraturan/hukum kenegaraan yang sifatna nasional sedangkan hukum kedua lebih bersifat spesifik/kedaerahan seperti hukum ada yang umumnya tidak tertulis.
Hukum positif merupakan sebuah aturan yang apabila dilakukan, maka akan mendapatkan sebuah imbalan dari negara, Contohnya adalah pemberian gelar "pahlawan nasional" kepada siapa saja yang mengabdi untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia
selain, itu, piagam – piagam penghargaan untuk menghargai bersihnya sebuah lingkungan hidup di suatu wilayah, juga merupakan hukum positif Indonesia yang kerap dilaksanakan
semoga membantu 🙂