Tolong diisi pake cara

Posted on

Tolong diisi pake cara

Tolong diisi pake cara

Jawaban Terkonfirmasi

Maka besarnya SHU yang akan diterima Rina adalah Rp. 350.000,- dan yang diterima bapak Aryo adalah Rp 1.665.000,-. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang didapat dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan serta kewajiban termasuk pajak dalam tahun buku. SHU sendiri bukan berupa keuntungan yang diperoleh dari hasil saham seperti PT namun SHU adalah keuntungan yang usahanya dibagi sesuai dengan aktivitas ekonomi anggota koperasi sehingga besaran SHU yang didapat oleh anggota akan berbeda.

Untuk menghitung SHU koperasi, maka perlu diperhatikan :

– SHU berasal dari pendapatan anggota dan bukan anggota

– Pendapatan anggota terdiri dari jasa usaha dan jasa modal

Karena setiap anggota koperasi akan menerima SHU sesuai dengan partisipasinya baik itu jasa usaha maupun jasa modal.

Pembahasan

1. SHU = Rp. 30.000.000,- , dibagikan untuk :

– Bagian Jasa modal = 30% x Rp.30.000.000,- = Rp. 9.000.000,-

– Bagian Jasa usaha = 20% x Rp.30.000.000,- = Rp. 6.000.000,-

total jasa Rp 15.000.000,-

Bagian SHU Rina :

– Jasa Modal = simpanan Rina / modal koperasi x bagian SHU jasa modal

= Rp 1.000.000,- / Rp 30.000.000,- x Rp 9.000.000,-

= Rp. 300.000,-

– Jasa usaha (pembelian) = (pembelian oleh Rina / pembelian anggota) x bagian jasa usaha (pembelian)

= Rp 500.000,- / Rp 60.000.000 x Rp 6.000.000,-

= Rp 50.000,-

Jadi, SHU yang diterima Rina dari dua jasa tersebut ( jasa modal + jasa pembelian ) adalah :

Rp 300.000,- + Rp 50.000,- = Rp 350.000,-

2. SHU = Rp. 15.000.000,- , dibagikan untuk :

– Bagian Jasa modal = 45% x Rp.15.000.000,- = Rp. 6.750.000,-

– Bagian Jasa usaha = 30% x Rp.15.000.000,- = Rp. 4.500.000,-

total jasa Rp 11.250.000,-

Bagian SHU bapak Aryo :

– Jasa Modal = simpanan bapak Aryo / simpanan anggota x bagian SHU jasa modal

= Rp 4.500.000,- / Rp 25.000.000,- x Rp 6.750.000,-

= Rp. 1.215.000,-

– Jasa usaha (pembelian) = (pembelian oleh bapak Aryo / pembelian anggota) x bagian jasa usaha (pembelian)

= Rp 4.000.000,- / Rp 40.000.000 x Rp 4.500.000,-

= Rp 450.000,-

Jadi, SHU yang diterima bapak Aryo dari dua jasa tersebut ( jasa modal + jasa pembelian ) adalah :

Rp 1.215.000,- + Rp 450.000,- = Rp 1.665.000,-

Semoga bisa dimengerti

Pelajari lebih lanjut

1. Contoh soal lainnya brainly.co.id/tugas/8013

2. Contoh soal lainnya brainly.co.id/tugas/10940527

—————————–

Detil jawaban

Kelas: 10

Mapel: Ekonomi

Bab:8 – Koperasi

Kode: 10.12.8

Kata Kunci: SHU