Contoh hubungan kerjasama antar kekuasaan negara di Indonesia
Jawaban:
1. Kerjasama lembaga Eksekutif (Presiden) dan Legislatif (DPR) dalam penyusunan RUU.
2. Kerjasama lembaga Eksekutif (Presiden) dan Yudikatif (MA) dalam pemberian amnesti
semoga membantu:))
maaf klo salah