Jelaskan beberapa alasan yang mendasari pencabutan NPPKP
Jawaban:
Proses verikasi terkait pencabutan pengukuhan PKP dilakukan pada wajib pajak PKP yang berada dalam kondisi berikut:
- PKP orang pribadi meninggal dunia.
- PKP telah dipusatkan tempat terutangnya PPN di tempat lain.
- PKP pindah alamat tempat tinggal, tempat kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha ke wilayah kerja KPP lain.