Apa tujuan dibuatnya peraturan perundang undangan tingkat pusat dan daerah
Penormaan Kekuasaan (fungsi Normatif)
Alat untuk menggunakan kekuasaan (fungsi instrumental)
Alat perlindungan hukum bagi masyarakat (fungsi jaminan)
Apa tujuan dibuatnya peraturan perundang undangan tingkat pusat dan daerah
Penormaan Kekuasaan (fungsi Normatif)
Alat untuk menggunakan kekuasaan (fungsi instrumental)
Alat perlindungan hukum bagi masyarakat (fungsi jaminan)