1. Jelaskan tata cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia menurut UU no 12 tahun 2006?

Posted on

1. Jelaskan tata cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia menurut UU no 12 tahun 2006?

Menurut UU No.12 Tahun 2006 yang telah disah kan oleh pemerintah tersebut membahas mengenai cara untuk memperoleh kewarganegaraan dari negara Republik Indonesia, yaitu sebagai berikut:

1. Melalui cara kelahiran

2. Melalui cara permohonan

3. Karena adanya pemberian kewarganegaraan

4. Karena adanya perkawinan

Semoga membantu.