Apa yang dimaksud dengan konservasi menurut UU Nomor.5 tahun 1990?

Posted on

Apa yang dimaksud dengan konservasi menurut UU Nomor.5 tahun 1990?

Pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.