Kenapa masa orde baru presiden orde baru tidak bisa diberhentikan sebelum habis masa jabatannya.? jelaskan!

Posted on

Kenapa masa orde baru presiden orde baru tidak bisa diberhentikan sebelum habis masa jabatannya.? jelaskan!

Jawaban:

Dapat diberhentikan apabila:

1. Terbukti melanggar hukum.

2. Sakit dan tidak mungkin lagi dapat menjalankan tugasnya, misal : stroke, lumpuh. dll.

3. Mendapat mosi tidak percaya diri rakyat dan MPR (karena presiden dan Wapres dipilih oleh rakyat.

4. Kebijakannya menyimpang dari UUD yang berlaku.