Provinsi DI Yogyakarta terbentuk dan mendapatkan status keistimewaan pada tahun
Yogyakarta terbentuk pemerintahan pada tahun 1945 dan mendapat status keistimewaan pada tahun 1946
Provinsi DI Yogyakarta terbentuk dan mendapatkan status keistimewaan pada tahun
Yogyakarta terbentuk pemerintahan pada tahun 1945 dan mendapat status keistimewaan pada tahun 1946