Kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap Undang-Undang adalah makna dari kekuasaan?
Jawaban:
•Kekuasaan yudikatif
Penjelasan:
Kekuasaan yudikatif merupakan kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang. Dalam kekuasaan tersebut juga untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.
Pada kekuasaan tersebut sering juga menyelesaikan kasus-kasus administrasi, perselisihan antara individu, kelompok, badan hukum, dan lembaga pemerintah mengenai penerapan undang-undang atau implementasi program pemerintah.
Sebagian besar sistem hukum telah memasukan prinsip kedaualatan negara. Di mana pemerintah tidak dapat digugat oleh peradilan non-negara tanpa persetujuan mereka.
Dua teori tokoh tersebut yang menjadikan dasar pembagian kekuasaan negara. Tujuannya tersebut agar tidak adanya pembagian kekuasaan agar tidak terjadi kekuasaan yang absolut.