Kebijakan Thomas Stanford Raffles di Indonesia dibawah ini, kecuali… *
Thomas stanford raffles:
Kebijakan-Kebijakan Raffles di Bidang tertentu: Sunting
Bidang Birokrasi dan Pemerintahan Sunting
Langkah-langkah Raffles pada bidang pemerintahan adalah:
Membagi Pulau Jawa menjadi 18 karesidenan (sistem karesidenan ini berlangsung sampai tahun 1964).
Mengubah sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa pribumi menjadi sistem pemerintahan kolonial yang bercorak Barat.
Bupati-bupati atau penguasa-penguasa pribumi dilepaskan kedudukannya yang mereka peroleh secara turun-temurun.
Sistem juri ditetapkan dalam pengadilan.
Bidang Ekonomi dan Keuangan Sunting
Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman ekspor, sedang pemerintah hanya berkewajiban membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman ekspor yang paling menguntungkan. Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (verplichte leverantie) yang sudah diterapkan sejak zaman Pemerintahan Herman Willem Daendels. Karena Herman Willem Daendels berorientasi pada besar kecilnya kesalahan. Badan-badan penegak hukum pada masa Sir Thomas Stamford Raffles sebagai berikut:
Court of Justice, terdapat pada setiap residen.
Court of Request, terdapat pada setiap divisi.
Police of Magistrate.
Bidang Sosial Sunting