Tuan Arif belum menikah. Penghaslan sebulan Rp5.000.000,- berapa pajak penghasilan yang harus di bayar pak Arif (menggunkan UU No.17 ahun 2000) ?
Pajak Rp 0 – Rp 25.000.000 = 5%
5% dari Rp 5.000.000 adalah Rp 250.000
Pajak yang harus dibayar (menggunkan UU No.17 ahun 2000) adalah Rp250.000
Kalau aku tidak salah sih seperti ini ><". Semoga membantu dan jadi yang terbaik :3