Tuliskan urutan sumber hukum di Indonesia berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2011!

Posted on

Tuliskan urutan sumber hukum di Indonesia berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2011!

Dalam UU No.12 Tahun 2011 disebutkan 
Jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan terdiri atas:
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945;
b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;
c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
d. Peraturan Pemerintah;
e. Peraturan Presiden;
f. Peraturan Daerah Provinsi; dan
g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. 

1.uud 2.tap MPR 3.uu/perpu 4.pp 5.perpres 6.perda prov 7.perda kab. (y) semoga mmbntu