Tuliskan 5 sumber hukum formal di indonesia

Posted on

Tuliskan 5 sumber hukum formal di indonesia

Sumber-sumber hukum formal secara umum dapat dibedakan menjadi:
1. Undang-Undang “Statute”:
2. Kebiasaan atau"custom"
3. Keputusan hakim"jurisprodentie"
4. Trakrat atau "Treaty"
5. pendapat sarjana hukum atau"Dokrtin"