Tuliskan 5 sumber hukum internasional menurut pasal 38 ayat 1 piagam pbb

Posted on

Tuliskan 5 sumber hukum internasional menurut pasal 38 ayat 1 piagam pbb

Sumber HUkum Internasional menurut ketentuan Pasal 38 (1) Statuta  Mahkamah Internasional adalah  terdiri dari :1.   Perjanjian Internasional (International Conventions)2.   Kebiasaan International (International Custom)3.   Prinsip Hukum Umum (General Principles of Law) yang diakui oleh negara-negara beradab
4. Keputusan pengadilan dan ajaran para sarjana yg paling terkemuka dari berbagai negara sebagai sumber tambahan bagi menetapkan kaidah hukum