Sebutkan 4 macam perusahaan menurut pemilik nya

Posted on

Sebutkan 4 macam perusahaan menurut pemilik nya

1. Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan menjalankan perusahaan atas nama perusahaan.
2. 
PERSEROAN KOMANDITER (CV) Commanditaire Vennootschaap merupakan suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.
3. 
Perseroan Terbatas (PT/ Korporasi /Korporat) : perusahaan yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dengan tanggung jawab hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi dan anggota pemegang saham terbatas pada saham yang dimilikinya.
4. 
 PERSEROAN TERBATAS NEGARA (PERSERO) merupakan Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah.

1. Perusahaan perseorangan yaitu badan usaha yang didirikan dan dimiliki
oleh seseorang secara pribadi yang bertanggung jawab penuh atas semua
resiko dan aktivitas yang dijalankan perusahaan.
2. Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan
menjalankan perusahaan atas nama perusahaan.

3. Commanditaire Vennootschaap lebih sering disingkat dengan CV
merupakan suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki
oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat
keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Persekutuan yang
terdiri dari sekutu aktif (anggota yang mengelola usaha dan melibatkan
harta pribadinya ketika krisis finansial) dan sekutu pasif (anggota yang
menanamkan modal saja).
4. Perseroan Terbatas (PT/ Korporasi /Korporat) : perusahaan yang
memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh dua orang atau lebih
dengan tanggung jawab hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan
harta pribadi dan anggota pemegang saham terbatas pada saham yang
dimilikinya.