Tugas mahkama agung adalah
tugasnya adalah A. berwenang mengadili pada tingkat kasasi , menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang terhadap undang-undang dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang B. mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi C. memberikan pertimbangan dalam hal presiden memberi grasi dan rehabilitasi