Jelaskan periodisasi demokrasi di negara indonesia
Demokrasi Parlementer(1945-1959) –> mulai dilaksanakan sebulan setelah proklamasi kemerdekaan. Ditegaskan kembali dalam UUD 1949 (RIS) dan UUDS 1950. Kurang sesuai diterapkan di Indonesia yang ditandai dengan menurunnya persatuan dan kesatuan.*Demokrasi Terpimpin/Orde Lama (1959-1965) –> sentralisasi kekuasaan pada satu pimpinan, tidak ada kontrol dari legislatif kepada eksekutif (check & balance).*Demokrasi Pancasila yang Murni Dan Konsekuen / Orde Baru (1965-1998) –> fungsi TNI (dulu disebut ABRI) yang mendominasi, birokratisasi, sentralisasi, terbatasnya fungsi parpol, monolitisasi ideologi negara, serta peran serta lembaga non-pemerintah. *Reformasi (1998 – sekarang) –> ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto yang sudah memimpin selama puluhan tahun pada tanggal 21 Mei 1998. Perubahan besar-besaran dalam penyelenggaran negara dan pemerintahan.