Jelaskan upaya upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah ri untuk mengembalikan irian barat kewilayah NKRI
Jawaban:
Indonesia menggunakan jalur diplomasi untuk merundingkan penyerahan Irian Barat ke Indonesia.
Perjuangan Pembebasan Irian Barat di Bidang Diplomasi
Setelah setahun, Irian masih tetap dikuasai oleh Belanda, dan usaha-usaha secara bilateral telah mengalami kegagalan, maka Pemerintah Indonesia sejak tahun 1954 membawa permasalah Irian ke dalam sidang Majelis Umum PBB. Persoalan Irian berulang kali dimasukkan ke dalam acara sidang Majelis Umum PBB, tetapi tidak pernah berhasil memperoleh tanggapan positif.
Pada sidang Majelis Umum tahun 1957, Menteri Luar Negeri Indonesia, Roeslan Abdulgani, menyatakan dalam pidatonya, ketika ikut dalam perdebatan bahwa Indonesia akan menempuh jalan lain yang tidak akan sampai kepada perang untuk menyelesaikan sengketa Irian dengan Belanda, jika sidang ke-12 PBB tidak berhasil menyetujui resolusi Irian Barat.
Sayangnya, pidato dari menteri luar negeri tidak dapat merubah pendirian negara-negara pendukung Belanda, sehingga resolusi yang disponsori 21 negara termasuk Indonesia tidak dapat dimenangkan karena tidak mencapai 2/3 suara. Negara-negara Barat masih kokoh mendukung posisi Belanda, malah sikap itu bertambah kuat dengan adanya Perang Dingin antara Blok Timur dan Barat. Dengan demikian pihak Belanda tetap tidak mau menyerahkan Irian Barat, bahkan mereka tidak mempunyai keinginan untuk membicarakannya lagi.
Pembebasan Irian Barat merupakan sebuah tuntutan nasional yang didukung oleh semua partai politik dan semua golongan. Tuntutan itu didasarkan atas pembukaan UUD 45; “Untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Sementara Irian adalah bagian mutlak dari tumpah darah Indonesia. Itulah sebabnya, kabinet-kabinet pada sistem parlementer tidak ada yang beranjak dari tuntutan nasional itu.
Setelah jalan damai yang ditempuh selama satu dasawarsa belum berhasil membebaskan Irian Barat, maka Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menempuh jalan lain. Dalam rangka itu, pada tahun 1957 dilancarkan aksi-aksi pembebasan Irian di seluruh tanah air, yang dimulai dengan pengambil-alihan perusahaan Belanda di Indonesia oleh kaum buruh dan karyawan. Untuk mencegah anarki dan menampung aspirasi rakyat banyak, maka Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Nasution memutuskan untuk mengambil alih semua perusahaan milik Belanda dan menyerahkannya kepada pemerintah.
Ketegangan antara Indonesia dan Belada mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agus 1960. Pada tahun itu Indonesia secara resmi memutus hubungan diplomatik dengan Pemerintah Belanda.
dalam sidang Majelis Umum PBB tahun 1961 kembali masalah Irian diperdebatkan.Sekretaris Jenderal PBB, U Thant menganjurkan kepada salah seorang diplomat Amerika Serikat, Ellsworth Bunker untuk mengajukan usulan penyelesaian masalah Irian. Inti dari usulan Bunker secara singkat adalah “agar pihak Belanda menyerahkan kedaulatan Irian Barat kepada Republik Indonesia. Penyerahan itu dilakukan melalui PBB dalam waktu dua tahun.”
Pemerintah RI pada prinsipnya dapat menyetujui usulan tersebut dengan catatan agar waktu penyerahan diperpendek. Namun pemerintah Belanda mempunyai pendapat sebaliknya. Mereka mau melepaskan Irian dengan membentuk dulu perwakilan di bawah PBB untuk kemudian membentuk Negara Papua.
Sikap Belanda disamput oleh Indonesia dengan membulatkan tekad untuk mengadakan perjuangan bersahabat. Presiden Soekarono memformulasikannya sebagai ”Politik konfrontasi dengan uluran tangan. Palu godam disertai dengan ajakan bersahabat.”