Coba kemukakan apa yang menjadi hak pekerja/buruh di dalam bekerja?

Posted on

Coba kemukakan apa yang menjadi hak pekerja/buruh di dalam bekerja?

Pasal 86 ayat 1 uu no 13 tahun 2003 :
Setiap pekerja mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas
1 keselamatan dan kesehatan kerja
2 moral dan kesusilaan
3 perlakuan yg sesuai dgn harkat dan martabat manusia serta nilai nilai agama