Jika ketentuan dan UUD negara menyatakan bahwa NKRI tidak dapat diganggu gugat, Apa yang mungkin dapat kita lakukan untuk mendukung ketentuan tersebut?

Posted on

Jika ketentuan dan UUD negara menyatakan bahwa NKRI tidak dapat diganggu gugat, Apa yang mungkin dapat kita lakukan untuk mendukung ketentuan tersebut?

Jawaban:Pendahuluan :

Perlu kita ketahui bersama bahwa UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah dasar konstitusional bagi hukum di Indonesia yang membuat hukum di Indonesia memiliki sifat mengikat. Seluruh peraturan yang dibuat harus tidak keluar dari cakupan UUD 1945 ini.

Hal Untuk Mendukung Ketentuan UUD 1945 Bahwa NKRI tidak dapat diganggu gugat.

Memotivasi diri sendiri

Ada anggapan bahwa hal yang baik harus berasal dari diri sendiri. Untuk dapat mendukung ketentuan UUD Negara, kita harus dapat memotivasi diri sendiri untuk tetap berjuang membela kedaulatan Indonesia.

Belajar dengan giat dan ikuti kemampuan yang dimiliki.

Belajar dengan giat dan mengikuti kemampuan yang dimiliki adalah contoh membela negara secara tidak langsung. Saat ini membela negara tidak harus berperang, namun berprestasi demi negara itu juga termasuk bela negara.

Baca Juga : "Upaya Bela Negara Secara Tidak Langsung" brainly.co.id/tugas/20942097

Memupuk persatuan dan kesatuan di antara sesama

Sebagai negara yang memiliki banyak keberagaman, kita harus bersatu untuk mencapai suatu integrasi nasional. Memupuk persatuan dan kesatuan dapat dilakukan dengan meningkatkan sifat toleransi, mengikuti kerja bakti, menghilangkan sifat sukuisme (menganggap rendah suku bangsa lain), dan lain sebagainya.

Tidak mudah terpengaruh oleh paham lain yang menentang Pancasila.

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang dimana seluruh masyarakat Indonesia harus berlandaskan kepada Pancasila. Oleh karena itu,. janganlah mudah terpengaruh oleh paham lain yang menentang Pancasila.

Baca Juga : "Ancaman Bagi Ideologi Pancasila" brainly.co.id/tugas/12029267

Detail Soal :

Kelas : 9

Mata Pelajaran : PPKN

Materi : Bab 1 – Pembelaan Negara

Kata Kunci : Menjaga Kedaulatan NKRI

Kode Kategorisasi : 9.9.1