Sistem perekonomian Indonesia sesuai pasal 33 ayat 1 undang-undang dasar 1945 berdasarkan atas
Cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh negara. (maaf kalau salah)
Sistem perekonomian Indonesia sesuai pasal 33 ayat 1 undang-undang dasar 1945 berdasarkan atas
Cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh negara. (maaf kalau salah)