Andre memiliki sebidang tanah seluas 350 m², diatasnya dibangun rumah seluas 95 m². Taksiran harga jual tanah per m² Rp. 80.000, sedangkan harga jual bangunan Rp. 130.000 per meter. Berapa PBB yang harus dibayarkan Andre jika NJOPTKP sebesar Rp. 9.000.000 ? Tuliskan Rumus menghitung PBB
Jawaban:
1.635
Penjelasan:
NJOP
– Tanah = 350m² × 80.000 = 28.000.000
– Bangunan = 95m² × 130.000 = 12.350.000
NJOP:
28.000.000 + 12.350.000 = 40.350.000
NJOPTKP :
40.350.000 – 24.000.000 = 16.350.000
( 24 JT ini nilai tetap dari sananya pokonya )
NJKP = 20% × 16.350.000 = 3.270.000
Tarif PBB = 0.5% × 3.270.000 = 1.636