Setelah diadakan amandemen UUD tahun 1945 lembaga negara yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan berwenang menjaga kehormatan serta perilaku hakim adalah
Lembaga tersebut adalah Komisi Yudisial ( KY )
Setelah diadakan amandemen UUD tahun 1945 lembaga negara yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan berwenang menjaga kehormatan serta perilaku hakim adalah
Lembaga tersebut adalah Komisi Yudisial ( KY )