Bagaimana isi Peraturan Presiden nomor 6 tahun 2015….minta tolong mas mbk​

Posted on

Bagaimana isi Peraturan Presiden nomor 6 tahun 2015….minta tolong mas mbk​

Jawaban:

Menimbang : a. bahwa bidang ekonomi kreatif merupakan salah satu

bidang ekonomi yang perlu didorong, diperkuat, dan

dipromosikan sebagai upaya untuk meningkatkan

pertumbuhan ekonomi nasional;

b. bahwa untuk mewujudkan upaya tersebut perlu

dibentuk suatu badan tersendiri yang mampu menjamin

terselenggaranya kebijakan dan program pemerintah di

bidang ekonomi kreatif;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana

dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan

Peraturan Presiden tentang Badan Ekonomi Kreatif;

Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945;

2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur

Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun

2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik

Indonesia Nomor 5494);

MEMUTUSKAN :

Menetapkan : PERATURAN PRESIDEN TENTANG BADAN EKONOMI

KREATIF.

Jawaban:

BADAN EKONOMI KREATIF

Penjelasan:

KLO BETUL JADIKAN YG TERBAIK