Apa saja syarat – syarat terjadinya hubungan internasional

Posted on

Apa saja syarat – syarat terjadinya hubungan internasional

Jawaban Terkonfirmasi

Dalam hubungan internasional atau hubungan antar bangsa, dikenal adanya tiga asas yang
disesuaikan dengan cara pandang dan pikiran tiap-tiap negara. Ketiga asas itu sebagai berikut :

1) Asas Teritorial
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerah atau wilayahnya. Artinya, bahwa negara
melaksanakan berlakunya hukum dan peraturan-peraurannya bagi semua orang dan barang yang
ada di wilayahnya. Sebaliknya, di luar daerah atau wilayah negara tersebut berlaku hukum asing.
2) Asas Kebangsaan
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara pada warga negaranya. Artinya, setiap warga negara,
dimana pun ia berada, tetap mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini dikenal
dengan asas extrateritorial, yakni hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga
negaranya, walaupun berada di negara asing.
3) Asas Kepentingan Umum
Asas ini didasarkan pada kewenangan negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam
kehidupan bermasyrakat. Dalam hal ini, negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan
dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat pada
batas-batas wilayah nasional suatu negara.
cuma tau itu aja

Dalam hubungan internasional dikenal adanya tiga asas yakni asas teritorial,asas kebangsaan,dan asas kepentingan umum