Suatu hak yang bersifat mutlak tampa pengeucualian, belaku di mana saja dengan tidakdipegaruhi oleh situasi dan keadaan maka hak ini disebut…

Posted on

Suatu hak yang bersifat mutlak tampa pengeucualian, belaku di mana saja dengan tidakdipegaruhi oleh situasi dan keadaan maka hak ini disebut…

Jawaban:

Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan hak adalah sesuatu yang benar, milik,kewenangan, dan kekuasaan seseorang untuk berbuat sesuatu karena sudah diatur undang-undang atau peraturan.

Diambil dari buku Filsafat Hukum: Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia (2006) karya Darji Darmodiharjo, hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap individu yang telah ada sejak masih dalam kandungan.

Misalnya, hak untuk hidup, hak memperoleh kebidupan yang layak, hak mendapatkan pendidikan, hak mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulis, hak memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, dan lain-lain.

Penjelasan:

Smoga membantu