a. hukum privat b. hukum public
c. hukum material d. hukum formil
2. Hukum yang terbentuk karena putusan hakim adalah…
a. hukum Undang-Undang
b. hukum Yurisprudensi
c. hukum traktat
d. hukum kebiasaan
1. Hukum yg mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dan orang yang lain dengan menitik beratkan kepada kepentingan seseorang….
Hukum yg terbentuk karena putusan hakim adalah hukum yurisprudensi