Wewenang direktur dalam bidang keuangan!
1. Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan-kegiatan dibidang administrasi keuangan, kepegawaian dan kesekretariatan.
2. Mengendalikan uang pendapatan, hasil penagihan rekening penggunaan air dari langganan.
3. Merencanakan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan serta pembelanjaan dan kekayaan perusahaan.
Semoga membantu 🙂
JIka puas dengan jawaban yang saya berikan silahkan klik bintang 5 ya 🙂