Jika orang laki2 meninggalkan waris istri&anak perempuan maka bagian anak perempuan adalah
Maka akan mendapatkan 1/2 dari warisan tersebut
Jika orang laki2 meninggalkan waris istri&anak perempuan maka bagian anak perempuan adalah
Maka akan mendapatkan 1/2 dari warisan tersebut