Bagaimana susunan organisasi di masyarakat

Posted on

Bagaimana susunan organisasi di masyarakat

Jawaban Terkonfirmasi

Sesuai dengan Keputusan Menteri
Agama Republik Indonesia Nomor
414 Tahun 2002, Susunan Organisasi
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
sebagai berikut:
1. Dewan Penyantun
2. Rektor dan Pembantu Rektor
3. Senat Universitas
4. Fakultas:
1. Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
2. Adab dan Humaniora
3. Ushuluddin
4. Syari’ah dan Hukum
5. Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi
6. Dirasat Islamiyah
7. Psikologi
8. Ekonomi dan Bisnis
9. Sains dan Teknologi
10. Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
11. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
12. Sekolah Pascasarjana
5. Lembaga Penelitian
6. Lembaga Pengabdian kepada
Masyarakat
7. Biro Administrasi Akademik dan
Kemahasiswaan
8. Biro Perencanaan, Keuangan, dan
Sistem Informasi
9. Biro Administrasi Umum dan
Kepegawaian 10. Unit Pelaksana Teknis:
1. Perpustakaan Utama
2. Pusat Bahasa
3. Pengembangan Akademik
4. Pusat Komputer dan Sistem
Informasi