Apasih penjelasan dari kekuasaan legislatif,eksekutif dan yudikatif

Posted on

Apasih penjelasan dari kekuasaan legislatif,eksekutif dan yudikatif

Menurutku,
eksekutif ,legislatif , dan yudikatif itu kan sebuah kekuasaan …
jdi masing2 it mmpunyai tugas sendiri2
eksekutif : melaksanakan UU , >>PRESIDEN dan menteri2
legislatif : membuat UU >> DPR
yudikatif : mengadili bila terjadi pelanggaran atas UU >> MK dan MA
Yang diatas juga termasuk anggota2 dri masing2 lembaga kekuasaan tersebut…..

Kekuasaan legislatif:kekuasaan untuk mengatur,merevisi,dan membuat pereturan
kekuasaan eksekutif=-
kekuasaan yudikatif=kekuasaan untuk menegakkan hukum di indonesia