Identifikasikan antara Hak dan Kewajiban Asasi manusia dengan pancasila dari sila 1 s/d sila 5, sebagai nilai dasar pancasila
Penjelasan:
Sila pertama
Hubungan dengan hak : memilih dan melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
Hubungan dengan kewajiban : menghormati pilihan serta perbedaan agama masing- masing individu.
Sila Kedua
Hubungan dengan hak : berhak mendapat jaminan serta perlindungan hukum.
Hubungan dengan kewajiban : senantiasa beradab, taat hukum, dan senatiasa menjunjung keadilan.
Sila Ketiga
Hubungan dengan hak : berhak bergaul dan bersatu dengan semangat persaudaraan.
Hubungan dengan kewajiban : saling membantu, menghormati, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Sila Keempat
Hubungan dengan hak : setiap warga negara Indonesia berhak bermusyawarah dan menyampaikan pendapat.
Hubungan dengan kewajiban : senantiasa bertindak demokratis dan bijaksana, tanpa menekan maupun memaksa pihak lain.
Sila Kelima
Hubungan dengan hak : setiap pemilikan perorangan dilindungi pemanfaatannya oleh negara.
Hubungan dengan kewajiban : senantiasa menghormati dan menghargai hak orang lain.