Apa makna desentralisasi dan makna otonomi daerah
Makna desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya dalam sistem NKRI.
Makna otonomi daerah adalah Hak, Wewenang, serta kewajiban yang diberikan pemerintah kepada daerah otonom guna mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan masyarakat di wilayahnya berlandaskan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan
1. Apa makna desentralisasi!
Jawab : Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya dalam sistem NKRI.
2. Apa makna otonomi daerah!
Jawab : Otonomi daerah adalah Hak, Wewenang, serta kewajiban yang diberikan pemerintah kepada daerah otonom guna mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan masyarakat di wilayahnya berlandaskan peraturan perundang-undangan.
3. Sebutkan Landasan hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia!
Jawab : Beberapa landasan hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah
- Pasal 18 Ayat 1-7 UUD 1945
- Pasal 18A Ayat 1 dan 2 UUD 1945
- Pasal 18B Ayat 1 dan UUD 1945
- Tap MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah
- UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Sebutkan kelebihan Desentralisasi!
Jawab : Beberapa kelebihan desentralisasi adalah
- Tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat menjadi lebih mudah.
- Sistem birokrasi dapat lebih ringkas, cepat, dan baik.
- Permasalahan yang ada di setiap daerah otonom dapat terselesaikan dengan cepat.
- Penyelenggaraan pemerintah menjadi lebih efisien dari segi kinerja dan waktu.
- Setiap daerah otonom dapat lebih mengoptimalkan potensi yang ada dalam daerahnya.
- Upaya pembangunan infrastruktur dan pemerataan kualitas hidup warga negara dapat lebih tercapai, dsb.
5. Sebutkan kekurangan Desentralisasi!
Jawab : Beberapa kekurangan desentralisasi adalah
- Koordinasi lemah dikarenakan struktur pemerintahan yang kompleks.
- Memerlukan tambahan biaya yang lebih besar dalam pelaksanaanya.
- Keputusan perundingan didapat dengan waktu yang tidak sedikit.
- Memicu paham kedaerahan.
- Meningkatkan kemudahan pejabat untuk melakukan penyelewengan jabatan.
Pelajari Lebih Lanjut :
- 3 Asas otonomi daerah, baca di brainly.co.id/tugas/671135
- Pengertian daerah otonom dan otonomi daerah, baca di brainly.co.id/tugas/83508
- Pengertian Sentralisasi, Desentralisasi, Dekonsentrasi, baca di brainly.co.id/tugas/674762
Detail Jawaban
Kelas : VII
Mapel : PPKn
Bab : Kelas 7 PPKn Bab 6 – Pembelajaran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kode : 7.9.6
Kata Kunci : Tujuan otonomi daerah, asas otonomi daerah, prinsip otonomi daerah, dasar hukum otonomi daerah, makalah otonomi daerah, pengertian daerah otonom, pertanyaan tentang otonomi daerah.