pak rahmat mendapat gaji 2.000.000 per bulan setelah di potong pajak penghasilan (pph), pak Rahmat menerima RP. 1.900.000 besar pph tersebut?
Jawaban:
1.00.000
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Maaf kalok salah
pak rahmat mendapat gaji 2.000.000 per bulan setelah di potong pajak penghasilan (pph), pak Rahmat menerima RP. 1.900.000 besar pph tersebut?
Jawaban:
1.00.000
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Maaf kalok salah