Etos keria

Posted on

24 Menurut Fatwa MUI nomor 31 tahun 2020 tentang salat fardlu: "Bahwa menutup mulut
saat shalat bukiunnya makruh, kecuali ada hajat-syar'iyyah. Karena itu, shatat dengan
memakai masker karena ada hajat untuk mencegah penularan wabah COVID-19
hukumnya sah dan tidak makruh, kesepakan para ulamak Indonesia yang tergabung
dalam MUI ini merupakan pruduk hukum Islam yang bersumber pada
A al-quran
Bale hadist
Cijtihad
оf /AMA
S – PABP SMKP 2020 2024​

Etos keria

SAYA BANTU JAWAB YA!

ITJIJAD. C

PENJELASAN:

KARENA TIDAK ADA HADIST SEPERTI ITU

DAN TIDAK ADA AYAT DI ALQUR'AN YANG BERBUNYI SEPERTI ITU^^

SEMOGA JAWABANKU MEMBANTU