Mengapa hukum dibuat untuk perlindungan dan pengayoman hak-hak warga negara?

Posted on

Mengapa hukum dibuat untuk perlindungan dan pengayoman hak-hak warga negara?

Agar masyarakat dpt tertib

Supaya orang yg bertingkah mau merebut ke kuasaan di suatu negara akan di jatuhkan hukuman dan memiliki hak untuk menuntut