Warga negara Indonesia berhak mendapat pekerjaan yang layak Sesuai dengan pasal
Jawaban:
Undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945, pasal 27 ayat 2
Warga negara Indonesia berhak mendapat pekerjaan yang layak Sesuai dengan pasal
Jawaban:
Undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945, pasal 27 ayat 2