Apa isi uu no 12 tahun 2006 mengenai kependudukan? mohon bantuan nya

Posted on

Apa isi uu no 12 tahun 2006 mengenai kependudukan?
mohon bantuan nya

Jawaban Terkonfirmasi

Isi dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 mengenai kewarganegaraan (bukan kependudukan). Isi pokok dari undang-undang tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Berisi ketentuan mengenai siapa yang bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berisi ketentuan mengenai syarat juga tata cara mendapatkan kewarganegaraan RI.
  3. Berisi kondisi-kondisi yang bisa menyebabkan hilangnya kewarganegaraan RI.
  4. Berisi syarat serta tata cara yang bisa ditempuh agar bisa mendapatkan kembali kerwarganegaraan RI yang hilang.
  5. Berisi ketentuan pidana atas pelanggaran kewarganegaraan.

» Pembahasan

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 berisi ketentuan mengenai kewarganegaraan. Apabila yang dimaksud adalah undang-undang yang berkaitan dengan kependudukan maka undang-undang yang relevan adalah UU No. 23 Tahun 2006 mengenai Adminstrasi Kepedudukan. Untuk UU No. 12 tahun 2006, lebih fokus pada kewarganegaraaan. Kewarganegaraan dan kependudukan adalah dua hal yang berbeda utamanya dalam cakupan pengaturan hukumnya.

Warga negara sendiri adalah sebuah konsekuensi keanggotaan seseorang dalam organisasi negara. Status kewarganegaraan seseorang akan memunculkan hubungan timbal balik antara negara dengan warga negara mencakup hak dan kewajiban. Negara punya hak dan kewajiban terhadap warga negaranya dan sebaliknya, warga negara juga punya hak dan kewajiban atas negaranya. Status kewargenagraan ini diatur tercara komprehensif dalam UU No. 12 Tahun 2006.

» Pelajari Lebih Lanjut

  1. Materi tentang kewajiban diri sebagai warga negara brainly.co.id/tugas/12755716
  2. Materi tentang kewajiban warga negara terhadap lingkungan brainly.co.id/tugas/1776153
  3. Materi tentang apa yang dimaksud dengan warga negara brainly.co.id/tugas/60483

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

» Detail Jawaban

Kelas      : 1 SMA

Mapel    : PPKN

Bab        : Bab 5 – Warga Negara Indonesia

Kode      : 10.9.5

#AyoBelajar