Perbedaan pt, cv, dan firma. Pengertian yayasan, tolong dibantu yaa..
PT adalah badan usaha yang modalnya terbagi atas sero (saham), tanggung jawab terhadap kewajiban/utang bagi perusahaan bagi para pemiliknya hanya terbatas sebesar sero yang dimiliki.
CV merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih para pengusaha yang ingin punya kegiatan usaha namun dengan modal minim.
Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan
Yayasan merupakan salah satu bentuk – bentuk badan usaha, namun yayasan tidak mencari untung. Jadi lebih ke kepentingan sosial dan berbadan hukum
Kalau pt : perseroan yang memperoleh modalnya dengan mengeluarkan saham
cv : suatu perkumpulan dimana satu atau lebih anggotanya mngikat diri untuk mnyerahkan modalnya ke dalam perusahaan yg dijalankan oeh 1 orang atau beberapa anggota lainnya , dengan nama bersama , dan mereka merupakan pemiliknya
firma : sama seperti cv