apakah negara indonesia telah benar benar melindungi kemerdekaan warga negaranya dalam kemerdekaan beragama dan kepercayaan sesuai dengan ketentuan UUD 1945….Tolong bantu kakk​

Posted on

apakah negara indonesia telah benar benar melindungi kemerdekaan warga negaranya dalam kemerdekaan beragama dan kepercayaan sesuai dengan ketentuan UUD 1945….Tolong bantu kakk​

Jawaban:

pasal 29 UUD 1945

Yang menyatakan :

bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.