Coba carikan dam tuliskan 2 pasal yang berhubungan dengan usaha pertahanan negara/usaha bela negara
Jawaban:
pasal 27 ayat 3 dan pasal 9 ayat 1
Jawaban:
UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) : " setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara"
UU no 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1 : " setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelengaraan pertahanan negara"