Bagaimana cara hukum indonesia di tetapkan oleh masyarakat
Tata hukum suatu negara adalah tata hukum yang ditetapkan atau disahkan ole negara itu. Sehingga bisa dikatakan tata hukum Indonesia adalah tata hukum yang ditetapkan oleh pemerintah negara Indonesia. Aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia sangat berkembang secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu jika aturan yang ada sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, maka aturan tersebut perlu diganti.
Suatu tata hukum yang selalu berubah-ubah mengikuti perkembangan masyarakat di tempat mana tata hukum itu berlaku untuk memenuhi perasaan keadilan berdasarkan kesadaran hukum masyarakat, disebut tata hukum yang mempunyai struktur terbuka. Demikian pula halnya dengan tata hukum Indonesia, bahwa aturan-aturan dalam tata hukum Indonesia saling berhubungan dan saling menentukan