Pengadilan internasional tidak dapat mengadili perselisihan internasional artinya?​

Posted on

Pengadilan internasional tidak dapat mengadili perselisihan internasional artinya?​

penjelasan:

adalah suatu peeselisihan atau pertentangan yang berupa hukum hukum internasional berupa

fakta mengenai objek atau kepentingan tertentu,

hukum maupun politik yang dimana ada tuntutan

adapun pernyataan salah satu pihak ditolak