piutang pendapatan pemerintah daerah meliputi piutang pajak daerah tingkat 1 (provinsi) dan pajak kabupaten/kota. jelaskan piutang pajak pemerintah daerah kabupaten/kota​

Posted on

piutang pendapatan pemerintah daerah meliputi piutang pajak daerah tingkat 1 (provinsi) dan pajak kabupaten/kota. jelaskan piutang pajak pemerintah daerah kabupaten/kota​

Jawaban:

Yang termasuk dalam Pajak Daerah tingkat 2 (Pajak Kota/Kabupaten) adalah :

Pajak Hotel

Pajak Restoran

Pajak Hiburan

Pajak Reklame

Pajak Penerangan Jalan

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Pajak Parkir

Pajak Air Tanah

Pajak Sarang Burung Walet

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.

Penjelasan:

Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar- besarnya kemakmuran rakyat.

maaf kalo salah