jelaskan kedudukan dan peran pemerintahan pusat dalam penerapan otonomi daerah pada negara kesatuan republik Indonesia
jawaban:
Pemerintah daerah menjalankan tugas pemerintahan yang didelegasikan kepadanya, dalam kerangka daerah.
sementara pemerintah pusat menjalankan “ urusan pemerintah absolut’’, yaitu hubungan luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter, dan agama, serta urusan lainnya yang tidak didelegesikan pada pemerintah daerah.
Penjelasan:
Mohon Maaf Jika Salah