Mengapa UUD RIS tidak sesuai dengan pancasila dan merubah lagi ke UUDS 1950? Jelaskan

Posted on

Mengapa UUD RIS tidak sesuai dengan pancasila dan merubah lagi ke UUDS 1950? Jelaskan

Jawaban:

alasan mengapa UUD RIS tidak sesuai dengan pancasila antara lain :

  1. Keinginan Rakyat Untuk Kembali pada Negara Kesatuan
  2. Kesenjangan Pembangunan di antara Negara Bagian
  3. Konflik Sosial yang Terjadi di Tengah Masyarakat
  4. Indonesia Telah Terlepas dari Pengaruh Belanda

Penjelasan:

Di Indonesia sendiri terdapat beberapa konstitusi yang pernah berlaku dalam sejarah UUD, yaitu UUD 1945, UUD RIS (Republik Indonesia Serikat), dan UUDS (UUD Sementara). Berikut ini penjelasan dari alasan perubahan konstitusi RIS ke UUDS :

1. Keinginan Rakyat Untuk Kembali pada Negara Kesatuan

      Konstitusi Republik Indonesia Serikat memang hanya bertahan selama kurang dari satu tahun dalam penerapannya di Indonesia. Dalam waktu yang singkat tersebut rakyat sudah merasa bahwa konstitusi tersebut tidak sesuai dengan jati diri bangsa sehingga mereka menuntut negara kembali pada bentuk kesatuan. Melalui UUDS 1950, Indonesia disahkan kembali sebagai negara kesatuan.

2. Kesenjangan Pembangunan di antara Negara Bagian

      Ketika menjadi negara serikat, setiap wilayah di Indonesia terbagi ke dalam beberapa negara bagian. Akibatnya, terjadi perbedaan kemajuan pembangunan di berbagai negara bagian tersebut, sehingga dirasa bahwa bentuk negara serikat tidak dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional. Perbedaan pembangunan ini hanya akan menyebabkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

3. Konflik Sosial yang Terjadi di Tengah Masyarakat

      Kesenjangan pembangunan di antara tiap negara bagian yang telah disebutkan tadi ternyata menjadi salah satu penyebab konflik sosial. Konflik sosial yang meletus di tengah masyarakat menyebabkan masyarakat memberontak pada pemerintah dan menuntut negara ini dikembalikan pada bentuk negara kesatuan republik yang sebelumnya telah disahkan menurut UUD 1945. Adanya tuntutan ini mendorong para pemimpin bangsa untuk menyusun UUDS sebagai pengganti dari Konstitusi Republik Indonesia Serikat.

4. Indonesia Telah Terlepas dari Pengaruh Belanda

      Seperti yang telah kita ketahui bersama, Konstitusi Republik Indonesia Serikat ada karena terjadinya kesepakatan di antara negara Indonesia dengan negara Belanda setelah terjadinya agresi militer Belanda yang kedua. Bentuk negara ini merupakan salah satu bentuk upaya Belanda untuk mendirikan negara boneka di beberapa wilayah.

       Salah satu alasan perubahan konstitusi RIS ke UUDS ialah pada waktu sebelum peralihan tersebut Indonesia telah terlepas dari pengaruh Belanda dan dapat secara penuh menentukan arah gerak dari negara ini, termasuk dengan setiap wilayah yang ada di dalamnya. Pada saat itu, Indonesia bebas untuk melakukan apapun demi kesejahteraan rakyat yang menjadi bagian dari negara ini.