Tuliskan proses atau tahapan perumusan kebijakan publik didaerah?

Posted on

Tuliskan proses atau tahapan perumusan kebijakan publik didaerah?

Adapun tahap-tahap perumusan kebijakan publik adalah sebagai berikut :

1.Perumusan masalah (defining problem)

Sebagaimana yang telah dipaparkan di postingan terdahulu, bahwa suatu
kebijakan yang diimplementasikan berawal dari perumusan atau
pengidentifikasian masalah-masalah (isue-isue) publik. Ini merupakan
proses yang cukup fundamental, dimana kesalahan dalam perumusan masalah
akan mengakibatkan kebijakan yang dikeluarkan pun akan salah.

2.Agenda kebijakan

Setelah dilakukan perumusan atau pengidentifikasian masalah-masalah
yang ada di masyarakat, langkah selanjutnya adalah menyusun agenda
kebijakan. Dalam proses ini akan dilakukan analisis apakah masalah yang
ada merupakan masalah publik dan pantas dimasukan ke dalam agenda
kebijakan atau tidak. Tidak semua masalah yang ada masuk dalam agenda
kebijakan. Masalah-masalah apa saja yang masuk dalam agenda kebijakan,
tentunya adalah masalah-masalah yang memiliki syarat-syarat tertentu
sehingga dikatakan masalah publik, yang perlu dibuat kebijakan. Salah
satunya adalah apakah masalah tersebut menyangkut hajat hidup orang
banyak (rakyat) dan memiliki dampak yang luas atau tidak.

Masalah yang memenuhi syarat sebagai masalah publik yang masuk dalam
agenda kebijakan akan dibawah ke lembaga ekskutif,legislatif, bahkan
mungkin saja yudikatif untuk dilakukan pembahasan.

3.Pemilihan alternatif kebijakan untuk memecahkan masalah

Alternatif merupakan pilihan-pilihan pendamping pilihan utama.
Alternatif yang tersedia merupakan pilihan-pilihan yang dapat dinilai
dan dianalisis untuk dicari kebaikan dan keburukannya. Dalam proses
perumusan kebijakan publik, maka proses pemilihan alternatif merupakan
proses analisis terhadap beberapa alternatif yang terseda untuk mencari
pemecahan masalah yang terbaik. Pada tahap ini akan terjadi pertarungan
kepentingan antar kelompok yang relatif berbeda dasar pemikiran dan
tujuannya.

4.Penetapan kebijakan

Pada tahap pemilihan alternatif kebijakan untuk pemecahan masalah
berakhir, maka outputnya adalah diambilnya salah satu alternatif sebagai
upaya terbaik untuk memecahkan masalah. Langkah selanjutnya (sebagai
proses terakhir) adalah menetapkan kebijakan. Pada tahap ini dilakukan
pengesahan kebijakan sebagai produk hukum yang memiliki kekuatan hukum
dan mengikat. Penetapan yang dilakukan dapat berupa : Undang-Undang,
Yurisprudensi, keputusan-keputusan organisasi, dan lain-lain.

Perumusan kebijakan publik merupakan langkah penting, untuk itu perlu
dilakukan sesuai dengan tahapan proses-proses tersebut di atas.