A. Kekuasaan konstitutif
B. Kekuasaan federative
C. Kekuasaan eksekutif
D. Kekuasaan legislatif
E. Kekuasaan yudikatif
Mohon dijawab
Kekuasaan untuk menjalankan undang-undang dan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan pasal 4 ayat 1 disebut
Jawaban:
A.Kekuasaan Konstitutif
Penjelasan:
semoga membantu:)